BALANGAN, shalokalindonesia.com – KPU Kabupaten Balangan, diadakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi penghitungan perolehan suara dan menetapkan hasil Pemilihan Umum 2024 tingkat Kabupaten Balangan. Rabu, 4/12/2024 Aula KPU Kabupaten Balangan

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua KPU Kabupaten Balangan beserta anggotanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan bersama anggota, Kejari, Pemkab Balangan, BIM, saksi gubernur, saksi bupati, Ketua PPK se-Kabupaten Balangan, Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Balangan, serta perwakilan dari Polres Balangan, Kodim Amuntai-Balangan, dan pers.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Balangan memberikan kesempatan kepada saksi, Panwaslucam, dan Bawaslu Kabupaten Balangan untuk memberikan tanggapannya.

Salah satu tanggapan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor, “yang menyoroti adanya perbedaan angka dalam berita acara c-pemberitahuan, khususnya pada Desa Ambakiyang. Perbedaan tersebut disebabkan oleh kesalahan penulisan, yang kemudian sudah diperbaiki oleh pihak terkait, sesuai keterangan Ketua PPK Kecamatan Awayan.”

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Turjani, “juga menegaskan dan mensahkan hasil rapat pleno tersebut, termasuk penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh PPK Kecamatan Se-kabupaten Balangan, yang telah melalui proses verifikasi dan perbaikan sesuai prosedur.”

Dengan demikian, rapat pleno terbuka ini berjalan dengan lancar, dan 8 kecamatan sudah di sah kan oleh ketua KPU Balangan, hasil pemilihan tahun 2024 tingkat Kabupaten Balangan dapat segera ditetapkan.

(Shalokalindonesia.com/Sidiq)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *