BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Selatan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmasin Selatan menggelar nikah massal pada Kamis (16/11/2023).

Kegiatan nikah massal tersebut berlangsung di Ruang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 11 pasangan yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Peserta nikah massal tersebut terdiri dari pasangan yang kurang mampu dan belum memiliki buku nikah pemerintah Republik Indonesia,” ucapnya.

Ia bilang, mereka telah mendaftarkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan sejak tanggal 27 Oktober hingga 10 November 2023.

“Acara dimulai dengan pembacaan Al-Qur’an, khotbah nikah, nasehat yang berhubungan dengan pernikahan, pembacaan ijab kabul, doa, dan penandatangan surat Akta Nikah.Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, ” katanya.

Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan tampak dari wajah para pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan.”Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan nikah massal yang diikuti oleh 11 pasangan.

” Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polresta Banjarmasin dan KUA Banjarmasin Selatan terhadap masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki buku nikah,” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *