Kalsel, Marabahan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batola sukses membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Dua pelaku asal Banjarmasin berhasil ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (4-5/11/2024).

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Marum, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 8, Handil Bakti, Kecamatan Alalak. Pelaku berinisial MSL (28), warga Banjarmasin, ditangkap petugas sekitar pukul 19.00 WITA dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,06 gram, satu unit sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp100 ribu.

Tak berhenti di MSL, Tim Sat Narkoba terus melakukan pengembangan kasus. Dari hasil interogasi, MSL mengakui bahwa sabu yang dibawanya diperoleh dari seorang pria berinisial MSA (39), warga Banjarmasin. Operasi berlanjut, dan pada Selasa dini hari, pelaku MSA berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Simpang Ulin I, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.

Saat digerebek, MSA sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan melempar beberapa paket sabu melalui celah dinding lantai dua rumahnya. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap menemukan delapan paket sabu seberat 1,83 gram dan dua paket lainnya seberat 1,04 gram, serta satu unit ponsel.

Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan, yang memimpin operasi penangkapan, kedua pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *