BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- FM dijemput polisi gegara narkotika dan diduga pelaku sempat membuang barang bukti dibawah kolonh rumah, Senin (15/5/203)
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri menyampaikan, kejadian ini terjadi Jalan Ternate Rt. 18 Kelurahan Pasar lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Barang bukti yang diamankan tiga paket di duga narkotika jenis sabu sabu berat berat bersih 0,66 Gram. – 1 (satu) buah handphone samsung warna hitam, ” terangnya.
“Sebelumnya Anggota Polsek Bjm Barat mendapat informasi bahwa di lokasi sering transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian di lakukan lidik sehubungan informasi tersebut saat di yakini pelaku berada di rumah kemudian langsung di lakukan penggledahan dan di temukan barang bukti tersebut di dalam kamar yang sempat di buang ke kolong bawah rumah,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd