BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kesemrautan tali telpon dan kabel listrik selalu terabaikan oleh pihak pemerintah daerah bagaikan anak tiri yang tak pernah dipelihara dan diurus oleh pemandu kewenangan pemda setempat meskipun ada perda yang dijadikan dasar untuk penertiban, tetapi diabaikan, antara lupa atau memang dilupakan oleh para pemegang kekuasaan.
Hal itu disampaikan, Dudung A. Sani, SH. M. Ag, Pembina LBH Patriot Muda Borneo Kalsel, Minggu (8/10/2023).
Ia bilang, menciptakan motto Kota BAIMAN Bersih dan Nyaman sasarannya menjadi kurang tepat, kalau kondisi pembuangan sampah masih tidak teratur, penataan Parkir masih semrawut, kabel telpon dan kabel listrik masih tidak tertata dengan sempurna dan yang sangat perlu diperhatikan lagi adalah kondisi pasar sentral pasar antasari lantai atas,
“Kondisi ini harus diakui secara jujur oleh pemerintah, jangan sampai kalau masyarakat memberikan informasi atau kritik membangun dianggap ‘ MAHUAL,” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd