
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara berhasil membongkar laporan palsu terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat meresahkan warga Kotabaru.
Laporan tersebut diajukan oleh F.M.A (25), seorang kurir ekspedisi asal Desa Semayap, pada Jumat, 15 November 2024.
Dalam laporannya, F.M.A mengaku menjadi korban begal di Desa Gunung Sari sekitar pukul 18.30 WITA.
Ia menyebut dua orang pelaku, yang menggunakan sepeda motor dan membawa parang, merampas uang tunai sebesar Rp18 juta hasil COD yang ia simpan dalam tas.
Selain itu, ia juga mengklaim mengalami luka lecet di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam milik pelaku.
Kejadian ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M. Taufan Maulana, S.Tr.K, S.I.K., memerintahkan Tim Macan Bamega dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara untuk segera melakukan penyelidikan.
Tim melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), memintai keterangan saksi, dan menginterogasi pelapor secara mendalam.
Hasil investigasi mengungkap fakta mengejutkan: insiden begal tersebut ternyata hanyalah rekayasa. F.M.A mengaku telah mengarang cerita tersebut untuk menutupi penggunaan uang hasil COD ekpedisi yang telah ia habiskan untuk kebutuhan pribadi, termasuk rencana pembayaran cicilan.
Tas berisi uang yang dilaporkan hilang ternyata ditemukan disembunyikan di rumah orang tuanya sebelum ia melaporkan kejadian tersebut.
F.M.A kini telah diamankan di Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Imbauan Kepada Masyarakat, Polres Kotabaru mengimbau warga untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan bersama. (rls)
Editor: Nanang