BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait dugaan kasus pelecehan terhadap tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru, Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman memberikan klarifikasi resmi melalui pernyataan Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana, MMRS.

“Korban dalam kasus ini merupakan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai fisioterapis di RSD Idaman Kota Banjarbaru, bukan perawat sebagaimana yang sempat diberitakan sebelumnya, ” jelasnya, Minggu (19/1/2025)

Ia bilang, RSD Idaman telah memberikan pendampingan kepada korban sesuai dengan prosedur rumah sakit, memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai.

Rumah sakit telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, melibatkan manajemen, Komite Etik, dan Hukum untuk meninjau kronologi kejadian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

RSD Idaman menegaskan komitmennya terhadap Kode Etik Rumah Sakit, yang menjadi landasan dalam mengatur perilaku seluruh tenaga medis dan staf untuk memastikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.

Dengan beralihnya kasus ini ke ranah hukum di Polres Banjarbaru, RSD Idaman menyatakan siap mendukung penuh jalannya proses hukum yang tengah berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur RSD Idaman, dr. Danny Indrawardhana, MMRS, menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Ia menegaskan bahwa RSD Idaman tetap berkomitmen menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan kerja di rumah sakit.

“Pelayanan profesional dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan adalah prioritas kami. Kami akan memastikan setiap langkah diambil sesuai kode etik dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Demikian pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk memberikan klarifikasi yang akurat kepada masyarakat dan media. RSD Idaman berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *