SHALOKAL. INDONESIA, TANAH BUMBU- – Relawan Pelopor Keselamatan Jalan Raya (PKJR) Tanah Bumbu (Tanbu) yang ada dibawah binaan Satlantas Polres setempat melakukan pemasangan Plang Himbauan di lingkungan Jalan Lingkar 30 Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Rabu (1/2/23) pagi.
Ketua Ketua Relawan PKJR, Arif Maulana mengatakan, biasanya wilayah tersebut sering dijadikan tempat ajang balapan liar oleh para muda-mudi hingga mengakibatkan timbulnya kecelakaan lalu lintas.
“Dengan dipasangnya plang himbauan ini mudahan para muda-mudi balap liar sadar. Jatuh di aspal tidak seindah jatuh Cinta,” ucap Arif Maulana.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi berharap dengan dipasangnya plang imbauan ini bisa mengurangi angka kecelakaan disana.
“Kita ingin kesadaran masing-masing, terlebih juga seperti penggunaan zero knalpot brong. Karena para pelaku balap liat sering menggunakan knalpot brong atau racing, karena knalpot jenis ini tidak sesuai standar pabrikan, mampu meningkatkan performa mesin,” ungkapnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat bisa menyesuaikan laju kendaraannya dalam berkendara.
“Di mana efek yg ditimbulkan selain adanya kecelakaan, tetapi juga beragam dari sisi mesin cepat rusak, dari sisi ketertiban masyarakat menimbulkan suara bising, dan kegaduhan, hingga bisa tindakan pidana lain yang bisa merugikan dirinya sendiri” ucap Guntur Setyo Pambudi.
Menurutnya berdasarkan peraturan UU 22 tahun 2009 bisa dilakukan penindakan tilang karena penggunaan knalpot tidak standar.
“Kam harapkan agar masyarakat juga sadar akan hal ini, agar situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Bumbu ini kondusif dan nyaman,” jelas Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi. (Si)
Editor: Erma Sari, S, pd
Ket foto: pemasangan plang. (Foto: si)