BERAU, shalokalindoenia.com- Kalimantan Timur. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggelar sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Kelompok Tani Usaha Bersama dan PT Berau Coal. Meski pihak PT Berau Coal tidak hadir, puluhan anggota kelompok tani tetap hadir mendukung Tim Hukum BASA yang memperjuangkan hak mereka.

Sengketa ini melibatkan lahan seluas 1.290 hektar yang dikuasai Kelompok Tani Usaha Bersama di Desa Tumbit Melayu sejak tahun 2000, sebelum PT Berau Coal melakukan penggusuran dan mulai mengeksploitasi lahan pada 2007. Kelompok tani sudah melakukan berbagai upaya mediasi dan pertemuan dengan DPRD Kalimantan Timur, tetapi tak ada solusi yang memadai.

Pemimpin Tim Hukum BASA & REKAN, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., menyayangkan ketidakhadiran PT Berau Coal dalam persidangan perdana ini. “Jika pada sidang kedua tanggal 13 November 2024 mereka masih tidak hadir, kami harap hakim akan memutus verstek untuk memberi kemenangan bagi petani,” ujarnya.

M. Hafidz Halim, S.H., anggota tim hukum dan calon advokat, menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya di pengadilan. “Kami juga membawa kasus ini ke Komisi Hukum DPR-RI agar hak para petani benar-benar dipenuhi,” ucapnya.

M. Rafik, koordinator aksi, menegaskan bahwa pada 3 November mendatang kelompok tani akan menutup lahan mereka sebagai bentuk protes. “Saya sudah menyerahkan surat pemberitahuan penutupan kepada Polres Berau,” ujarnya.

Puluhan anggota kelompok tani yang berkumpul di luar pengadilan membawa spanduk-spanduk berisi seruan dan tuntutan mereka, di antaranya “Kami Akan Berjuang Menuntut Hak Kami Sampai Titik Darah Penghabisan!” serta permintaan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi Hukum DPR-RI Habiburokhman, dan anggota DPR-RI Bob Hasan.

Perjuangan panjang ini menunjukkan keteguhan kelompok tani untuk mempertahankan hak atas tanah yang telah mereka tempati dan perjuangkan selama bertahun-tahun.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *