BALANGAN, shalokalindonesia.com – Siswa – Siswi SMA NEGERI 1 Tebing Tinggi Laksanakan Deklarasi Anti Kekerasan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan deklarasi anti kekerasan dan menghentikan tindakan bullying, di SMA Negeri Tebing Tinggi. Selasa (16/07/2024)
Sekolah yang berada di Jl. Gunung Batu Raya Desa Sungsum ini mengedukasi semua siswa baru untuk bersikap baik dan tidak melakukan kekerasan di lingkungan mereka.
Kepala Sekolah Achamd Ariansyah mengatakan, kegiatan MPLS juga diisi dengan muatan edukasi pencegahan tindak kekerasan dan zat adiktif atau psikotropika.
“Dalam kegiatan ini diisi pemateri dari Dewan Guru SMA Negeri 1 Tebing Tinggi yang memberikan materi tentang pencegahan dan bahaya bullying, tentunya penyampaiannya di sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus siswa di sini,” tuturnya
Para siswa mengikuti kegiatan MPLS
dengan riang gembira di Aula Sekolah dilanjutkan dengan deklarasi anti kekerasan yang diikuti oleh semua tenaga pendidik dan semua siswa.
Abdullah menegaskan tidak hanya siswa baru saja yang melakukan deklarasi anti kekerasan, semua yang ada di sini terlibat, termasuk tenaga pendidik dan semua siswa dari semua jenjang.
Merujuk pada panduan Kementrian Pendidikan, selain pengenalan lingkungan dan program di satuan pendidikan, MPLS juga memberikan penguatan materi anti bullying, pengenalan diri dan deklarasi anti kekerasan pada peserta didiknya.
“Termasuk di dalam program ini adalan konsep pengenalan diri dan emosi yang merupakan indikator awal mencegah perundungan, materi anti kekerasan sampai dengan deklarasi anti kekerasan. Para siswa mengerjakan materi roda emosi, roda perasaan sampai dengan melakukan cap tangan pada media deklarasi yang terpasang di halaman sekolah,” tambahnya
(shalokalindonesia/Rahmad Sidikin)