BALANGAN, shalokalindonesia.com – Polres Balangan gelar sosialisasi hukum tentang Stop Bullying di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/7/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah bullying atau kenakalan utamanya di ruang lingkup sekolah.

Kegiatan itu dihadiri oleh Iptu B. Piktrus (Kasikum), Aipda Dino (Kasubsi Bankum), Aipda Rizky Ardianto (Kasubsi Luhkum) dan Brigadir Husaini, S.H (Bamin Bankum).

Ratusan murid beserta guru-guru SMA Negeri 1 Tebing Tinggi sangat antusias menyambut kegiatan tersebut.

Kasikum Polres Balangan, IPTU B. Piktrus Purba, mengatakan, sosialisi ini di lakukan guna mencegah aksi bullying yang sering terjadi di ruang lingkup sekolah.

“Bullying ini kerap dilakukan pelajar di sekolah bentuknya bisa berupa kekerasan fisik atau atau non fisik bisa berupa mengancam atau mempermalukan,” ujarnya.

Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi, pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.

“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.

Dirinya berharap setelah dilakukannya sosialisasi yang dilakukan polres Balangan ini, tidak ada lagi yang namanya bullying di sekolah.

“Yaa, semoga sosialisasi pencegahan ini, memberikan kesadaran kepada seluruh pelajar di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi agar tidak melakukan yang namanya bullying,” harapnya.

(shalokalindonesia/Rahmad Sidikin)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *