
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Rapat Koordinasi Evaluasi Penerimaan Permohonan dan Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Balangan digelar di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Banua Hanyar, Kecamatan Batumandi. Selasa (15/01/2025)
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa.
Dalam sambutannya, Mizwar Ilhamy, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi (P3S) Bawaslu Kabupaten Balangan, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyelesaian sengketa yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu Balangan.
Mizwar ilhamy juga mengungkapkan bahwa masalah sengketa selama Pilkada tahun ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik besar, terutama yang berkaitan dengan Penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).
Mizwar juga menekankan bahwa hasil evaluasi penyelesaian sengketa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Selain itu, Ia merasa bangga karena Kabupaten Balangan tidak menjadi bagian dari lokus Mahkamah Konstitusi, yang menunjukkan bahwa fungsi pencegahan berjalan dengan maksimal.
“Artinya, upaya kami dalam mencegah potensi sengketa dan konflik sudah berjalan dengan efektif, dan itu patut kita syukuri,” ujar Mizwar.
menambahkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk saling berbagi pengalaman dan menyusun langkah-langkah perbaikan bagi pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di Kabupaten Balangan.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)