
Tak Main-main! Penerimaan Pajak Kalselteng Lampaui Target
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Direktorat Jenderal Pajak kembali mencapai target penerimaan pajak pada tahun 2023 dengan realisasi sebesar Rp1.869,2 Triliun tercapai 108,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Begitu pula dengan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) yang berhasil melampaui target penerimaan pajak selama 3 tahun bertutut-turut.
Tahun 2023 ini, Kanwil DJP Kalselteng mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp30.4 Triliun atau setara dengan 103,2% dari target penerimaan berdasarkan Perpres 75/2023 sebesar Rp29,46 Triliun.
Capaian ini mengalami pertumbuhan 31,4% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (yoy). Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya sektor pertambangan tumbuh 46,3%, perdagangan tumbuh 20,5%, dan administrasi pemerintahan tumbuh 40,7%.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara ini.
“Terutama kepada para wajib pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Awal tahun ini merupakan waktu untuk wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya secara benar dan tepat waktu,” katanya.