SHALOKAL. INDONESIA, BANJARBARU-Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel mengadakan rapat kerja wilayah yang diikuti oleh pejabat utama kanwil Kemenag Kalsel dan Kemenag 13 kabupaten/kota sekalsel.

Dalam kegiatan itu, kanwil kemenag bekerjasama dengan BIN daerah Kalsel untuk optimalisasi pencegahan penyebaran paham radikalisme di wilayah Provinsi Kalsel.

Kepala BIN Daerah Kalsel melalui Analis Intelijen, Abdas menyampaikan materi dengan tema “Peran Kemenag Dalam Menanggulangi Paham Radikalisme di Provinsi Kalsel” kepada sekitar 120 orang peserta yang hadir di Ballroom Hotel Q-Dafam Kota Banjarbaru.

Ia menyampaikan, ada empat macam pola penyebaran paham radikalisme yang berkembang di Indonesia yaitu melalui media massa, memanfaatkan hubungan kekeluargaan, metode komunikasi langsung dan lembaga pendidikan yang seringkali menyasar remaja atau kaum muda.

“Empat pola penyebaran paham radikalisme, salah satunya media massa, hubungan kekeluargaan, komunikasi langsung dan lembaga pendidikan”, ujarnya.

Selain itu, hasil identifikasi di lapangan, motif pelaku radikal atau terorisme yakni berkaitan dengan ideologi, politik atau hasrat ingin berkuasa serta menciptakan gangguan keamanan.

“Motifnya tidak terlepas dari ideologi, politik dan gangguan keamanan untuk menciptakan rasa ketakutan di masyarakat, sehingga aspek politik dan ideologi dapat dicapainya”, jelasnya.

Mengacu pada pola penyebaran paham radikalisme diatas, khususnya di media massa maka perlu adanya terobosan pembuatan literasi penguatan nilai-nilai agama yang sesuai dengan ideologi bangsa seperti moderasi beragama yang mengutamakan toleransi, sehingga masyarakat mendapat pencerahan sebagai benteng diri.

“Literasi penguatan nilai-nilai agama yang sesuai dengan ideologi bangsa sangat diperlukan oleh masyarakat kita, khususnya remaja dan kaum muda yang haus akan pengetahuan”, ujarnya.

Selain itu, jajaran Kemenag Kalsel perlu juga melakukan pembinaan terhadap keluarga napiter maupun simpatisan secara berkala yang bermaksud untuk menghilangkan paham yang salah dalam beragama. Kemudian, juga perlu modul pelajaran dan seminar ataupun FGD yang menyasar lembaga pendidikan.

“Pembinaan keluarga napiter ataupun simpatisan sebagai langkah deradikalisasi, pembuatan modul pelajaran dan seminar di lingkungan pendidikan juga merupakan langkah-langkah antisipatif terhadap penyebaran paham radikal yang kita perlukan”, tutupnya. (Na)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: kegiatan kemenag. (Foto: na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *