SHALOKAL. INDONESIA, BATOLA- Rapat kerja Komisi II DPRD Barito Kuala dengan Rumah Sakit H. Abdul Aziz Marabahan tentang tarif baru RSUD.

Hal itu disampaikan, perwakilan DPRD Batola, Arfah di ruang rapat DPRD Batola, Senin (13/3/2023).

“Kita tadi membahas tarif rumah sakit yang baru dan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) ” jelasnya.

Ia bilang, semua tarif di RSUD naik untuk pasien umum dan untuk kelas BPJS sesuai dengan kelas yang sudah berlaku.

“Pelayanan pasien umum bagi warga yang tidak mampu, kebanyakan warga yang memiliki SKTM (surak keterangan tidak mampu) ada yang masih berlaku atau tidak, ” katanya.

Ia bilang, pihaknya meminta kepada rumah sakit untuk membuatkan brosur dan disosialisasikan kepada Camat dan camat langsung memberikan informasi kepada pembakal hingga sampai ke warga.

‘Kemarin ada kasus, ada seorang warga yang berobat, tetapi SKTM nya belom ditandatangani camat, sesuai prosedur SKTM harus ditandatangani oleh Camat dulu, ” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui brosur yang dibuat, warga bakal mengetahui syarat-syaratnya sebelum berobat karena masyarakat kita banyak yang belum mengetahuinya.

“Tarif baru ini berlaku sejak tahun 2023 ini, Alhamdulilah tidak ada komplain dari warga terkait kenaikan tarif baru ini, ” kata Arfah.

Ia berharap, sebagai wakil rakyat ini terkait kenaikan tarif ini, pelayanan rumah sakit semakin baik, lebih ramah lagi, kebersihan dan fasilitas sarana dan prasarana harus dijaga. (Na)

Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: perwakilan DPRD Batola, Arfah. (Foto: !na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *