SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN– Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menemui Direksi PT Air Minum Intan Banjar.
Hadi Rahman didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Sopian Hadi, Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Reni Yunita Ariany dan Wildan Fauzi. Sementara dari PTAM Intan Banjar, ada Direktur Utama Syaiful Anwar dan Direktur Umum Abdullah Saraji.
Pada kesempatan itu, Hadi menyampaikan banyaknya keluhan warga mengenai distribusi air yang tidak lancar di daerah Kecamatan Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Aluh-Aluh dan Beruntung Baru.
“Kami meminta Direksi PT Air Minum Intan Banjar segera merespons dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Dalam hal ini pengelola pengaduan PTAM Intan Banjar agar aktif dan cepat dalam menangani aduan-aduan yang disampaikan secara langsung maupun lewat kanal-kanal seperti call center, whatsapp dan instagram, ” katanya, Jumat (20/1/2023).
Kata dia, engelolaan pengaduan yang efektif adalah salah satu kunci pelayanan publik yang berkualitas dan menghindari maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan.
“Ada 2 hal penting yang perlu dilakukan PTAM Intan Banjar. Pertama, dalam jangka pendek segera menyelesaikan masalah distribusi air yang tidak lancar di beberapa titik, ini harus jadi perhatian utama, karena air merupakan kebutuhan dasar, ” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ada perbaikan jaringan pipa maka harus ada pemberitahuan kepada pelanggan dan memberikan jaminan pelayanan antara lain dengan mengirimkan tangki air bersih ke rumah warga.
” Kedua, dalam jangka panjang segera merealisasikan pemasangan sambungan baru di beberapa wilayah yang sudah direncanakan, ” tegasnya. (Si)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman. (Foto: si)