
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Kejadian ini bermula ketika korban berinisial Y (25) tengah memperbaiki listrik di samping rumah bersama dua saksi.
Pelaku berinisial J tiba-tiba datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung mengejar korban sambil mengancam dan akhirnya melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka serius pada bagian lengan, kepala, dan perut akibat serangan tersebut.
Polsek Pulau Laut Barat bergerak cepat setelah menerima laporan dari saksi. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama di rumahnya di Desa Tanjung Sungkai sekitar pukul 16.30 WITA.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, yang diduga dipicu oleh dendam pribadi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang digunakan pelaku, pakaian korban yang berlumuran darah, dan hasil visum sebagai pendukung penyidikan.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M Amir Hasan, SH. menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (rls)