BANJAR, shalokalindonesia.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus pembuangan ilegal limbah medis berbahaya (B3) di sebuah lahan kosong di Jl. A. Yani KM. 11,700 Tatah Cina, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024)

Kapolda Kals, Irjen Pol Winarto menyampaikan, kasus ini terbongkar setelah petugas menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Saat pemeriksaan, ditemukan limbah medis yang telah dibakar serta sejumlah limbah lain yang siap ditimbun.

Selain itu, petugas juga menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3.

” Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah, sementara 160 kotak lainnya berada di lahan kosong, ” katanya.

Penjaga gudang, FZ (47), mengungkapkan bahwa limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks Isuzu Traga.

Polisi mengamankan tiga saksi yaitu J(46), sopir truk pengangkut limbah medis, FZ(47), penjaga sekaligus buruh yang bertugas menimbun limbah, YR, pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan.

Sementara itu, pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah RR (39), karyawan PT HG.

Dalam operasi ini, Ditreskrimsus menyita sejumlah barang bukti, termasuk 322 kotak limbah medis B3 dalam plastik, 1 unit mobil boks Isuzu Traga beserta dokumen kendaraan, Alat bantu seperti dua sekop, satu arko merah, dan timbangan besi.

“Tersangka RR dijerat Pasal 104 dan/atau Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran ini mencakup pembuangan limbah tanpa izin serta tindakan yang merusak lingkungan, ” jelasnya.

Polda Kalimantan Selatan memastikan para saksi, pelaku, dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda juga menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana lingkungan yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas serupa agar kerusakan lingkungan dapat dicegah dan kualitas hidup bersama tetap terjaga,” pungkasnya. (na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *