
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Dalam upaya menjaga integritas demokrasi dan memastikan hak suara rakyat tetap dihormati, Tim Banjarbaru Haram Manyarah, yang dikenal dengan nama Tim Banjarbaru Hanyar, resmi membuka Posko Pengaduan terkait dugaan permasalahan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru.
Komitmen untuk Demokrasi Bersih
Tim ini dipimpin oleh Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. sebagai Koordinator, dengan dukungan Kisworo Dwi Cahyono, S.P., S.H. sebagai Sekretaris.
Posko ini dirancang sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau masalah selama proses Pilkada berlangsung.
“Tujuan utama kami adalah mengembalikan marwah demokrasi di Kota Banjarbaru dan memastikan bahwa suara rakyat tidak disia-siakan. Jika diperlukan, kami siap membawa permasalahan ini hingga ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Dr. Pazri dalam keterangan persnya.
Buka untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
Posko Pengaduan ini resmi dibuka mulai 29 November hingga 8 Desember 2024, dengan jam operasional pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA. Tim ini juga telah menyusun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Syarat dan Cara Melapor
Masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses Pilkada dapat mengajukan pengaduan dengan memenuhi persyaratan berikut:
1. Fotokopi atau scan KTP.
2. Mengisi formulir pengaduan di tautan berikut: https://bit.ly/formpengaduanpilkadabjb.
3. Melampirkan bukti berupa foto atau video yang relevan dengan permasalahan yang dilaporkan.
Semua dokumen dapat diserahkan langsung ke Posko Pengaduan di dua lokasi berikut:
Posko 1: Jl. Dahlina Raya, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru (depan Komplek Widya Citra Elok 3).
Posko 2: Jl. HKSN Komp. AMD Permai Blok A 15 No. 284, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kontak Informasi
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor berikut:
+62 895-7006-51975
0822-400-41-805
Atau melalui email di [email protected].
Langkah Hukum Menuju Keadilan
Tim Banjarbaru Hanyar menyatakan bahwa langkah-langkah hukum telah dirancang untuk mengadvokasi pengaduan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan tim ini akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait penetapan hasil Pilkada oleh KPU.
Dengan hadirnya Posko Pengaduan ini, masyarakat Kota Banjarbaru diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Ini adalah kesempatan bagi rakyat untuk bersuara. Kami ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Kisworo Dwi Cahyono.