KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 pukul 11.45 WITA, dilaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBLIN) di bawah pengawasan P.S Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bidpropam Polda Kalsel, IPTU Erikson. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas S.SOS, beserta anggota Sipropam Polres Kotabaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat pribadi dan identitas diri anggota Polsek Pulau Laut Utara, serta sikap tampang mereka. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap gudang logistik senjata api dan amunisi, serta pemeriksaan urine terhadap personil.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan beberapa temuan, antara lain dua personil dengan rambut panjang, satu personil mengenakan kaos dalam baju PDL II berwarna hitam yang seharusnya berwarna coklat, dan satu personil dengan SIM C yang mati atau masa berlaku habis. Selain itu, hasil pengecekan urine terhadap 8 personil menunjukkan hasil negatif terhadap zat amfetamin dan metamfetamin.

Pengecekan juga dilakukan terhadap sel ruang tahanan Polres dan ruang tahanan Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru, yang tidak menghasilkan temuan pelanggaran atau barang-barang yang dilarang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan ketertiban anggota Polri, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Langkah-langkah ini termasuk mendorong personil yang belum lengkap dalam hal kelengkapan untuk segera melengkapinya, serta menekankan pentingnya menjaga standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas, terutama terkait pengamanan dan pengelolaan tahanan.
(Humas Polres Kotabaru).

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *