BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Terbitnya SK Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perubahan pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kelistrikan dari Online menjadi Offline menuai protes dari berbagai kalangan.

Pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kelistrikan secara luring/offline dianggap memberatkan para peserta. Karena akan membebani biaya operasional para peserta terutama dari luar daerah. Padahal selama ini sistem online sangat membantu mereka untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditandatangani Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, M.P Dwinugroho, dianggap memberatkan pihak-pihak yang ingin mengikuti sertifikasi kompetensi, terutama mereka yang berada di luar Jakarta.

“Selama ini kita sangat terbantu dengan sistem online melalui Zoom Meeting, karena kalau secara offline jelas akan membebani cost lagi, Apalagi pesertanya harus terbang jauh dari daerah-daerah pelosok,” ungkap Ketua Persatuan Kontraktor Listrik Nasional (Paklina) Kalsel, Helmi Rifai, SH, kepada awak media di Banjarmasin, Senin (22/04/2024).

Kebijakan perubahan sistem ini pun menurut pria yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Banjarmasin, jelas sangat memberatkan mereka yang selama ini serius terjun dalam industri kelistrikan nasional. Karena saat ini para pelaku usaha tengah membenahi diri termasuk kegiatan usahanya, setelah tersendat-sendat akibat pandemi selama dua tahun lebih.

“Kita berharap dan memohon kepada Dirjen Ketenalistrikan untuk mempertimbangkan pelaksanaan uji kompetensi secara offline ini. Harapan bersama adalah dibuat aturannya yang bisa online. Ini semata-mata untuk kemudahan dan penghematan biaya,” ujar Helmi Rifai, yang dikenal getol memperjuangkan nasib tenaga kelistrikan di daerah-daerah.

Helmi Rifai yang siap-siap menuju pemilihan Wali Kota Banjarmasin di Pilkada serentak 2024, tak menepis untuk mendapatkan sertifkasi peserta harus kerja keras dan berjuang. Tahapan uji kompetensi pun tidak mudah walau dilakukan secara online.

“Baik online maupun offline harus mengikuti tahapan uji kompetensi yang cukup ketat.Harus mengikuti serangkaian proses penilaian yang meliputi ujian tertulis, praktik dan observasi. Selain itu harus mengikuti ujian wawancara, semua itu membutuhkan konsentrasi khusus. Jadi intinya kami ingin online tetap diberlakukan juga, karena terkait masalah biaya dan waktu,” kata pengusaha muda Banjarmasin.

Helmi Rifai sendiri sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masih minimnya tenaga teknik kelistrikan yang bersertifikasi kompetensi.Rancangan program uji kompetensi ini selaras untuk mendapatkan tenaga-tenaga profesional.

“Sertifikasi adalah suatu proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kompetensi dan kemampuan tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan sesuai Permen ESDM RI No.12 tahun 2021,” terangnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *