BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Calon Legislatif ( Caleg) DPRD Kota Banjarbaru, Noviana Sitorus mengaku tidak habis pikir dan kecewa karena Alat Peraga Kampanye (APK) diletakkan ditempat yang dilarang kampanye di Jalan A Yani Banjarbaru.
“Saya banyak dapat laporan tentang baleho berserakan, sampai saya bingung alamatnya dimana, Karena jujur saya dan tim tidak pernah taroh baleho disana, siapakah yang lepas baleho di tempat asal terus di pindahkan di sana, ” katanya, sambil geram, Selasa (19/12/2023).
Ia menambahkan, OTK yang memindahkan disana, padahal tidak boleh dipasang APK.
” Terlepas tujuan pian untuk apa memindahkan baleho saya, mudahan pian selalu dalam lindungan, ” jelasnya.
Dirinya bakal mencari tahu siapa orang atau aktor utama yang memindahkan APK.
“Harusnya kita berpolitik secara baik, jangan saling menjatuhkan atau mencidarai caleg yang lain, ” terangnya.
Ia meminta, Bawaslu Banjarbaru bisa memantau dan mencari tahu siapa orangnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, s. Pd