BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Belakangan ini viral di media sosial, seorang pria menunjukkan sajadah yang bertuliskan nama oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono saat dihubungi media Shalokal Indonesia, Minggu (27/8/2023)
“Kita imbau kepada para caleg-caleg untuk menggunakan metode promosi atau sosialisasi dan harus memiliki etika dan adab, ” katanya.
Ia bilang, jangan juga ditulis di sajadah, orang mau salat pasti terbaca nama caleg tersebut sehingga tidak khusyu dan mengganggu orang dalam beribadah.
“Sesuai aturan PKPU, alat peraga kampanye menggunakan alat ibadah itu tidak ada, ” ungkapnya.
Ia menyebutkan, alat peraga kampanye yang diperbolehkan seperti alat makan, pakaian, kalender.
“Jadi, intinya yang tidak diperbolehkan itu, jangan sampai nilai-nilai orang dalam beribadah terganggu, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd