GUNUNGSITOLI,shalokalindonesia.com – Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si menghadiri peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2019-2024 atas nama Adrianus Zega, ST, M.Psi. Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/08/2023).

Kegiatan di awali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli (Sekwan) Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mewakili Kapolres Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, Anggota Dewan dan hadirin lainnya.(shalokalindonesia.com/SH)

Journalist : Selamat Harefa

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *