
KENDARI, shalokalindonesia.com- Beredar di media sosial seorang wanita muda (26) diduga menyeludupkan narkotika jenis sabu.
Barang haram itu diseludupkan di dalam popoknya anaknya saat menjenguk suami (27) di penjara. Polisi berhasil mengamankan tiga pake sabu seberat 29 gram.
“Modus wanita itu membawa tiga paket sabu yang disembunyikan ke dalam popok anakny, ” katanya, dilansir dari Detik, Minggu (6/8/2023).
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka kepada wartawan.
Ia bilang, kronologisnya, wanita itu dstang bersama anak (2, 5 tahun) ke lapas untuk menemui suaminya yang berada di dalam penjara jsai divonis 13 tahun karena kasus narkoba.
“Suaminya sudah menjalani hukuman selama 2 tahun, ” katanya.
Ia menyebutkan, saat petugas memeriksa wanita itu dan anaknya juga diperiksa dan pada akhirnya ditemukan tiga paket sabu dalam popok anaknya.
“Tiga paket sabu yang dibawa wanita itu seberar 29 gram dan wanita itu diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya akan memeriksa wanita tersebut dan saksi-saksi di lapas.
“Dari pengakuan wanita itu, barang haram merupakan perintah suaminya yang ada dalam lapas melalui via telepon, ” Katanya.
Dirinya mengaku barang haram itu diambil dari seseorang yang tidak dikenal di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd