SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN– Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin, perintahkan jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya Virus Flu Burung clade 2.3.4.4. yang sedang mewabah didunia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi pada keterangan tertulis menindaklanjuti kewaspadaan flu burung.
Apa yang disampaikan Suparmo ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023, tentang peningkatan kewaspadaan HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) sub tipe H5N1 clade 2.3.4.4.
“Kami langsung menindaklanjuti bersama dinas lain, yang menjalankan fungsi peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing wilayah dan instansi terkait dalam hal ini, Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin” kata Suparmi, Selasa (28/2).
Menurut Suparmi, jajarannya bergerak cepat melalukan koordinasi sebagai upaya kewaspadaan terhadap munculnya HPAI di peternakan unggas di Kalimantan Selatan.
Koordinasi juga dilakukan dengan jajaran Dinas Kesehatan mengingat virus HPAI sub tipe H5N1 clade 2.3.4.4. memiliki resiko infeksi rendah pada manusia namun virus ini juga memiliki kecenderungan menjadi infeksi zoonosis.
Upaya pencegahan terhadap munculnya HPAI yang telah dilakukan diantaranya meningkatkan biosekuriti, pembagian desinfektan pada sentra peternakan unggas, pembinaan, sosialisasi dan komunikasi, informasi edukasi (KIE) ke masyarakat mengenai HPAI.
Pengambilan sampel untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Banjarbaru serta monitoring pasar unggas yang berada di Kalimantan Selatan.
Pemantauan lalu lintas unggas antar provinsi dan kabupaten/kota juga ditingkatkan mengingat cukup tingginya lalu lintas ternak unggas.
Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang di masing-masing wilayah terus memastikan setiap unggas yang dilalulintaskan merupakan unggas sehat dan tidak terkena HPAI. (Si)
Editor: Erma Sari, S, pd
Ket foto: pemeriksaan hewan. (Foto: Adpim Kalsel)