BANJARMASIN, shalokalindonesia.com— Aroma perseteruan kembali tercium dari kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan RT 29, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

Sengketa kepemilikan lahan antara H. Hasbiansari dan Yayasan Ukhuwah kembali mengemuka, memaksa pemerintah kelurahan turun tangan untuk memediasi.

Dalam rapat koordinasi dan mediasi yang digelar Selasa (15/04), Lurah Pemurus Baru Budi Rahmadhani, ST, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di kantor kelurahan. Sejumlah ketua RT dan warga turut hadir, mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang telah berlarut ini.

Namun, sayangnya, Yayasan Ukhuwah yang menjadi salah satu pihak utama dalam sengketa ini, absen dari forum. Ketidakhadiran tersebut membuat proses mediasi belum mencapai titik terang. Akhirnya, forum memutuskan untuk menjadwalkan ulang pertemuan demi memastikan semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi damai.

H. Hasbiansari, melalui perwakilan RT dan saksi ahli waris, menegaskan bahwa akses jalan yang kini digunakan oleh Yayasan Ukhuwah berada di atas tanah miliknya. Ia mengklaim sebagian lahan tersebut sebelumnya tercatat dalam SHGB No. 0027 atas nama yayasan, namun kini telah diterbitkan Sporadik atas namanya berdasarkan permohonan yang diajukannya ke Kantor Pertanahan Banjarmasin pada Juli 2023.

Persoalan ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, namun juga menyentuh sensitifitas sosial karena tanah yang disengketakan berbatasan langsung dengan rumah warga, termasuk Ketua RT 27 dan RT 29.

Lurah Budi menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap menjadi jembatan komunikasi antar pihak. “Kami ingin masalah ini diselesaikan secara musyawarah, bukan memecah belah warga. Mari jaga ketertiban lingkungan bersama,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan harapan besar: mediasi lanjutan akan segera digelar dengan kehadiran Yayasan Ukhuwah, demi menyudahi konflik yang telah lama menggantung ini. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *