TANAHBUMBU, shalokalindonesia.com– Yayasan Bina Warga Satui (YBWS), sebuah lembaga pendidikan kesetaraan di Kabupaten Tanah Bumbu, tengah menghadapi masalah serius dengan dugaan tuduhan penggunaan ijazah Paket C palsu oleh seorang anggota DPRD terpilih berinisial M untuk periode 2024-2029.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, merusak citra YBWS dan lembaga pendidikan terkait, PKBM Bina Warga.
Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas yayasan, menjadikan masalah ini topik hangat di media dan diskusi umum.
Yayasan, yang berdiri resmi pada 21 Juni 2021 melalui akta yang dibuat oleh Abdul Basit, S.H., M.Kn, bergerak cepat dengan mengeluarkan surat panggilan resmi kepada M.
Pertemuan klarifikasi dijadwalkan pada 13 September 2024 di kantor yayasan di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui.
Namun, absennya M tanpa penjelasan resmi dalam pertemuan tersebut semakin meningkatkan spekulasi publik, memperburuk citra yayasan.
Ketua Yayasan, Ardian, S.Pd, menyatakan keprihatinannya terkait situasi ini dan berharap M segera memberikan penjelasan untuk menyelesaikan masalah.
“Sebagai lembaga pendidikan, kami berkomitmen mematuhi standar nasional dalam pelaksanaan ujian dan sertifikasi. Kami ingin masalah ini cepat diselesaikan,” tegas Adrian kepada awak media, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Yayasan, Ali Hasbi Nasution, S.E., menambahkan bahwa yayasan akan terus mengawal kasus ini dengan objektivitas, memastikan semua langkah dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami berfokus pada menjaga integritas lembaga,” tambahnya.
YBWS berharap isu ini segera teratasi sehingga reputasi lembaga tetap terjaga dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada pendidikan kesetaraan yang telah mereka kelola selama ini di Tanah Bumbu. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Nanang