BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- HT atau yang biasa dikenal Kalud berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat saat hendak transaksi.

Penangkapan ini berlangsung di Jalan Belitung Darat tepatnya di depan Gang Emasurai Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin. Senin (11/12/2023) malam sekitar pukul 19.00 Wita

Dikutip dari laman Antara, Saat dilakukan penagkapan barang bukti tidak ditemukan ditubuh pelaku, melainkan masih disimpan di rumah pelaku.

Sebanyak 15 paket sabu siap edar ditemukan dengan property lain seperti timbangan serta uang tunai sebanyak Rp 805.000.

Kemudian dilakukan lidik sehubungan informasi tersebut saat pelaku berada di lokasi langsung dilakukan penggledahan kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap hanphone pelaku ditemukan percakapan tentang transaksi narkoba jenis sabu sabu

Lanjut, dilakukan pengembangan dan penggledahan di rumah pelaku di jalan A. Yani Km 21 Komplek Dua Sekawan Kelurahan Liang Anggang Kota Banjarbaru dan di temukan barang bukti tersebut di simpan di dalam kamar.

“HT dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan di Polsek guna menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat didampingi Kanit Reskrim Iptu Firuza, Selasa (9/1/2024).

Dia menambahkan saat ini HT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang narkotika yaitu Pasal 114 ayat (2) junto 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (shalokalindonesia.com/antara)

Editor: Erma Sari, S. Pd,

Penulis: Salbiyah Hani
Ket foto: ilustrasi. (Transrakyat)

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *