
BANJARMASIN, shalokalindonesia.con– Polsek Banjarmasin Tengah kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Razia yang berlangsung pada Minggu (23/3/2025) dini hari ini menyasar dua hotel di Banjarmasin.
Hasilnya, 28 orang diamankan karena diduga bukan pasangan suami istri, serta ditemukan 12 botol minuman keras di empat kamar hotel.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, S.I.K, memimpin langsung operasi yang melibatkan personel gabungan dari berbagai unit kepolisian..
Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
“Kami akan melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan. Jika terbukti melanggar aturan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Eka Saprianto.
Razia pekat ini merupakan bagian dari upaya Polsek Banjarmasin Tengah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama selama Ramadan.
Kompol Eka menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran sosial di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk penyakit masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mengharapkan razia serupa dapat dilakukan secara rutin guna menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. (na)