
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Puluhan para petanu plasma bersama LSM Babak menyambangi kantor Kejati Kalsel, Rabu (22/6/2023).
Petani ini berasal dari empat Kecamatan desa Wanaraya, desa Antar Jaya, Kolam Kanan dan desa di Karya Baru Kabupaten Barito Kuala.
Perwakilan petani, Darwono menyampaikan, kita beraudiensi dengan pihak Kejati untuk minta keadilan permasalahan hukum yang diduga diimitidasi oleh pihak Kejari Bata, ” ucapnya.
Ia bilang, banyak sekali masyarakat yang di panggil dengan kasus tukar guling dimana dalam penyelidikannya di tekan masalah plasma,
“Kasus tukar guli g Kolam Kanan ini sudsh putus awal tahun 2023 ini, kami minta pihak Kejari, apabila ada warga yang melapor, harus ditindaklajuti dan jika terbukti bersalah maka harua diproses, ” katanya.
” Yang jelas akan di tindak lanjuti ,Karena ini juga rangkaian dari yang kemaren , kita juga sudah mengajukan ke Jamwas Kejagung, ” tutur Darmono lagi.
Pada kesempatan itu, Darmono yang merupakan Ketua KUD Makarti Jaya menuntut haknya selama 13 tahun tidak ada pertanggungjawaban ataupun tidak ada sisa hasil usaha (SHU).
“Upaya kami untuk mendapatkan hak kami tidak digubris oleh perusahaan. Para petani menangis di lahannya sendiri karena dianggap maling setelah memanen di lahannya sendiri,” sampainya.
Kasi Intel Kejari Batola, Hamidun menegaskan, jika pada saat pemeriksaan terdapat intimidasi atau perasaan tidak dianggap, tidak layak, tidak diberi waktu ishoma, segera laporkan penyidik tersebut kepadanya.
“Kami akan sampaikan apa adanya, dan kami juga pastikan bahwa yang hak adalah hak, dan yang bathil adalah bathil. Kami sampaikan ini agar dalam penanganan perkara ini jangan sampai ada yang terdzolimi dan tersakiti,” ujarnya.
Ia meminta DPRD Batola harus tegas, jika perusahaan kelapa sawit yang punya IU dan IUB di Kabupaten Barito Kuala tidak melaksanakan 20 persen kewajibannya melakukan tata kelola dengan baik, maka pemerintah daerah melalui DPRD merekomendasikan untuk mencabut izin usahanya.
“Sejatinya, bentuk investasi perusahaan seharusnya mensejahterakan masyarakat. Namun kenyataannya yang kami rasakan saat ini malah menyengsarakan masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Ketua KPK-APP Kalsel H. Aliansyah S.Pdi menyampaikan, pihaknya meminta agar laporan ini ditindaklanjuti.
” Teman teman para petani mengadu ke Kejati , kami mohon kepada Kajati Kalimantan Selatan segera bertindak jangan sampai Kejaksaan itu menjadi musuh Petani , dan jangan sampai para petani itu di korbankan demi membela Perusahaan, ” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta kepasa Kejari Barota dievaluasi kinerjanya.
” Karena selama ini membikin resah dan membikin rakyat di Barito Kuala selalu menjadi tidak nyaman, segera lakukan Evaluasi, ” terangnya.
Senada, Ketua BABAK Kalsel H. Bahrudin, menyampaikan, terimakasih kepada Kejari Kalsel sudsh bersedia menerima audiensi, kami menunggu selama 7 hari jawaban dari Kejati Kalsel
“Setelah nanti ada jawabannya kami tidak puas , kami akan berangkat ke Jakarta, kita akan laporkan dan lakukan demo besar besaran menindak lanjuti laporan kemaren ke Jamwas , dan meminta Kajari Barito Kuala angkat kaki dari Barito Kuala, ” imbuhnya.
Terpisah, Koordinator Bidang Intilejen Kejati Kalsel Agung Pemungkas menyampaikan, pihaknya menyambut hangat kedatangan petani plasma dan sejumlah LSM.
“Laporan ini akan kita tindaklanjuti secepatnya dan kita sampaikan ke pimpinan, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd