
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polresta Banjarmasin menggelar Press Release tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia bertempat di depan halaman Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (08/08/2023) waktu setempat.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Taufiqurrahman.Kapolresta menerangkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023 skj 23.50 wita di kawasan jalan veteran Banjarmasin Timur dan menewaskan seorang korban bernama MFR (24).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sebanyak tiga mata luka di bagian punggung, dan juga perut korban karena dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Sementara kini pihaknya sudah mengamankan 5 orang pelaku berinisial MIB, MKS, AM, RM dan PA dimana salah satu diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa.
Sabana menjelaskan peristiwa berdarah tersebut berawal saat korban di lokasi kejadian sedang makan pentol bertemu dengan dua orang pria yang bernama KH dan juga IK, yang sebelumnya bermasalah dengan korban di lokasi kejadian.
“Masalahnya berawal tidak terima karena saling cangang – cangangan (tatap – tatapan),” terang Kapolresta.
Selanjutnya, KH dan IK mendatangi dan melaporkan ke para pelaku yang sedang minum minuman keras mengenai permasalahannya dengan korban tersebut selanjutnya pelaku diantarkan oleh KH dan IK ke TKP.
“MIB sempat mengambil celurit saat menuju ke lokasi kejadian. Saat di lokasi korban pun dikeroyok dan dipukuli oleh para pelaku dan MIB menyerang korban dengan celurit yang dibawa olehnya,” ungkap Kapolresta
Polisi pun kini masih mengejar satu terduga lainnya yang disebut-sebut juga terlibat aksi berdarah itu. Kelimanya diancam melanggar pasal 340 junto 338 junto 170 KUHP dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(Shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Konferensi pers. (Foto: Polresta Banjaemasin)