
BANJARMASIN, shKapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo SIK, MH Resmikan Kel. Telawang Sebagai KBN Kampung Bebas Narkoba Bersama Forkopimda Banjarmasin dikawasan Jl. Dahlia tepatnya di Gg. Budaya, Kel. Telawang, Kec. Banjarmasin Barat, Kota BanjarmasinPeresmian tersebut, berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Telawang, Jumat, (10/8/2023) Sore.
Dalam agenda tersebut dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama-sama Forkopimda Tak hanya itu juga dilakukan penadatanganan Prasasti sebagai tanda resminya Pos Induk KBN di Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat
.”Saya sangat mengapresiasi warga, tokoh Masyarakat dan satgas kampung bebas narkoba kelurahan telawang yang berkomitmen dalam upaya pencegahan maupun memberantas peredaran narkoba,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo SIK, MH. didampingi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Arman Aris Sallo S.IP usai kegiatan peresmian yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Telawang.
Kapolresta berharap, dengan adanya kampung bebas narkoba di Kel. Telawang ini diharapkan menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa.
Guna memberantas peredaran narkotika mulai dari tingkat kelurahan, sampai kecamatan kota Banjarmasin.
“Ini adalah upaya kita bersama dalam memacu kampung-kampung lain dalam upaya pemberantasan narkotika. Semoga komitmen yang ditunjukan warga kelurahan telawang ini dapat menginspirasi, kelurahan-kelurahan lainnya, ” harap orang nomor satu di Polresta Banjarmasin itu.
Selain itu, adanya Kampung Bebas Narkoba (KBN) dapat mewujudkan kota Banjarmasin ini bebas dari narkoba bisa segera tercapai, dan terwujudnya lingkungan aman dan kondusif.”Jadi dengan adanya ini, masyarakat jangan pernah takut untuk melapor apabila mendapatkan informasi sekecil apapun kepada kami, identitas pelapor saya pastikan akan dilindungi, karena kami tak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat, ” tutup Perwira Polri berpangkat melati tiga (shalokalindonesia.com/rls)