BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Sebanyak 85 pegawai Kementerian Agama Kota Banjarmasin menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Babarakat Kemenag Banjarmasin, Selasa (15/8) siang.

Sebelumnya mereka mengikuti prosesi pelantikan dan penyampaian SK Pengangkatan PPPK oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Jakarta secara virtual sebagai tanda resminya penyerahan SK PPPK pada setiap satuan kerja Kemenag oleh pimpinan satker.

Penyerahan SK PPPK Kementerian Agama ini dilaksanakan secara serentak nasional baik luring maupun daring. Ada 29.035 orang PPPK Kementerian Agama se-Indonesia yang menerima SK pengangkatan pada hari itu, termasuk 85 orang dari Banjarmasin.

Kepala Subbagian Tatausaha Kemenag Banjarmasin, Fahrurrazi, S. Ag menyampaikan, kemenag Banjarmasin menyerahkan SK pengangkatan PPPK sebanyak 85 orang terdiri dari penyuluh, guru dan pranata Humas di lingkup Kemenag Banjarmasin.

“Alhamdulillah bpak dan ibu telah dilantik. Sesuatu yang luar biasa langsung dilantik Menteri Agama, meskipun melalui daring. Ini suatu kehormatan yang patut disyukuri,” ujarnya.

Ia bilang, untuk penempatan kerja dari kemenag pusat yang menentukan.

“PPPK Kemenag ini sistemnya lima tahun sekali diperpanjang, nanti ada evaluasi yang menentukan perpanjangan mereka, ” katanya.

Ia menyebutkan, adanya PPPK ini sangat membantu kinerja Kemenag Banjarmasin.

“Menurutnya PPPK yang menerima SK ini merupakan mereka yang telah berhasil melalui tahapan seleksi yang ketat. Ini murni hasil kerja keras kalian mengikuti rangkaian tes dan tentunya berkat doa orang-orang tercinta,” ujarnya.

Ia bilang, jadi abaikan isu-isu atau informasi yang menyatakan kelulusan PPPK ini karena ada yang membantu.

“Jangan lakukan gratifikasi kepada oknum tertentu karena keberhasilan ini dan jangan hiraukan kalau ada yang meminta imbalan dengan mengaku-ngaku orang yang telah meloloskan menjadi PPPK,” imbuhnya.

Dia mengingatkan, mereka yang telah berhasil diangkat menjadi PPPK hanya perlu membalasnya dengan bekerja melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Bekerjalah dengan baik, laksanakan tugas dengan baik, ikuti arahan pimpinan, insyaAllah peroleh keberkahan,” pesannya.

Ia minta, dengan diangkatnya menjadi PPPK ini, maka kinerjanya bisa lebih baik lagi, begitu juga kedisiplinannya.

“Adanya PPPK maka akan menambah amunisi dalam hal pelayanan publik khususnya di lingkungan madrasah. Penyerahan SK tugas tersebut menjadi suatu kepastian nasib atau status para PPPK dalam menjalankan tugas terutama mendidik sehingga mutu atau kualitas pendidikan bisa menjadi lebih baik dengan mengedepankan semangat kerja, ” ungkapnya.

Selain itu, PPPK akan mendapatkan hak layaknya PNS seperti gaji, tunjangan keluarga serta tunjangan kinerja, perbedaanya tidak mendapatkan gaji pensiun.

“Kami tetap pantau kinerja kalian, semoga nantinya ada peninjauan kembali setelah 5 tahun, sehingga kalian bisa diangkat menjadi PNS,” harapnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto; Pengangkatan PPPK Kemenag Banjarmasin (foto: na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *