
BARABAI, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras menggunakan narkotika di Desa Rangas RT. 003 RW. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kapolres HST, AKBP Jimmy melalui Kasi Humas Polres, Husaini menyampaikan, bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Rangas Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki a.n. RC di Desa Rangas RT. 003 RW. 001 Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya dirumah tersangka) pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, sekira jam 22.00 Wita,” jelasnya
Ia bilanh, sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah ditemukan barang bukti yang dikuasai oleh RC berupa 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 2,43 (dua koma empat tiga) gram dan berat bersih 1,67 (satu koma enam tujuh) gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)