
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Di salah satu kunjungan kerjanya tersebut, Kepala Djp Kalselteng Syamsinar menyampaikan bahwa kinerja penerimaan SPT Tahunan yang baik di tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
“Salah satunya adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya, Senin (2/4/2024).
Dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga berperan penting dalam tercapainya target pelaporan SPT Tahunan.
Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Sebanyak 1.524.619 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan Triwulan I tahun 2024.
Masih ada 311.155 atau 16,95% dari total wajib pajak yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP hingga batas akhir 30 Juni 2024. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd