
BANJARMASIN – Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel dan Macan Resta Banjarmasin Berhasil Mengamankan Pencurian Dengan Kekerasan.
Kasus pemalakan yang sempat viral di Jalan Ahmad Yani Km 2 Kelurahan Kebun Bunga di depan Kantor PDAM Banjarmasin Selasa (7/5/2024) lalu terungkap.
Pelaku berinisial HR (40) yang ditangkap di rumahnya pada esok malam dan barang bukti ponsel ada padanya.
Kejadian pemalakan tersebut berawal saat korban sedang santai di salah satu deretan kursi yang terpasang di TKP. Tak lama kemudian, datang pelaku yang mengacungkan senjata tajam ke arah perut korban dan meminta uang kepada korban.
Namun, korban menolak untuk memberikan uang dengan alasan tidak ada uang.
“Motifnya memalak korban adalah untuk mencari uang dengan tujuan membeli gaduk atau minuman racikan beralkohol, namun karena korban menolak maka ia mengambil ponselnya,”
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin agar diproses secara hukum. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd