BANJAR,, shalokalindonesia.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, tanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat.

Yang sebelumnya dilaporkan alami kerusakan panjangnya sekitar 3 kilometer sudah diperbaiki dengan cara di uruk dengan bebatuan (Basecourse) oleh pemerintah PUPRP Kabupaten Banjar.

Ahmad salah seorang warga desa Keliling Benteng Ilir menyebut, dia kerap melintasi jalan itu sebagai jalan alternatif, namun dikarenakan jalan yang rusak terpaksa ia harus memutar.

“Betul lebih dekat lewat sinj kalau mau ke jalan besar, kalau muter agak lebih jauh,” ucapnya kepada awak media Shalokal Indonesia, Kamis (20/06/2024).

Ahmad berterimakasih kepada dinas terkait karena sudah memperbaiki kerusakan di jalan tersebut.

“Terimakasih, semoga kalau ada keluhan jalan rusak segera diperbaiki, meskipun ini tindakan darurat namun sudah agak mendingan dari pada yang sebelumnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi, mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Kalsel, karena akan ada pekerjaan jalan yang menghubungkan antara Tajau Landung (Banjar) – Jejangkit (Batola).

“Kami dapat konfirmasi, bahwa itu akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, maka kami menunggu pekerjaan mereka saja terlebih dahulu,” ujar Anna Rosida Santi, Rabu (12/06/2024) sore.

Namun, lanjut Anna, pihaknya akan segera melakukan penanganan darurat dengan menutupi jalan yang berlubang dengan bebatuan (Basecourse), untuk mengurangi bahaya pengguna jalan.

“Paling tidak nanti akan kami tutupi dengan batu, lebih dari itu, pekerjaan permanen nya adalah ranahnya provinsi, kita hanya melakukan penanganan darurat,” tutupnya.
(shalokalindonesia.com/khalid)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *