GAMBUT, shalokalindonesia.com – Pasien mabuk kecubung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus bertambah, Jumat (12/7/2024).

Meski tergolong buah-buahan, kecubung memiliki dampak negatif yang serius bagi tubuh. Sekarang, beberapa orang di kalsel menyalahgunakan buah ini sebagai zat adiktif.

Sejak Jumat (5/7) hingga Jumat (12/7) pasien mabuk Kecubung di RSJ Sambang Lihum sudah 47 orang. Dan diduga tanaman kecubung tersebut dioplos dengan alkohol ataupun obat-obatan hingga memberikan efek serius bagi pemakai.

Kepala Seksi (Kasi) Humas dan Informasi Sambang Lihum Budi Harmanto mengakui masih belum mengetahui asal pemakai mendapatkan barang yang memabukkan tersebut.

“Sudah ada 47 pasien itu berasal dari berbagai daerah, 26 orang Banjarmasin, tiga orang Banjarbaru, Kabupaten Banjar tujuh orang, HSS dan Kotabaru masing-masing satu orang, Kapuas tiga orang, dan asal Batola enam orang,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana menilai fenomena maraknya pemakai kecubung cukup dilematis, lantaran pelaku penyalahgunaan belum bisa terjerat hukum berdasarkan Undang-undang Narkotika.

“Kecubung ini termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) karena mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol dan bisa membuat orang dapat kehilangan kesadaran,” ujarnya.

Wisnu meyakini, fenomena ini sudah menjadi atensi pemerintah pusat, untuk masuk dalam usulan konvensi besar dunia narkotika melalui sidang Commission on Narcotic Drugs United Nation Office on Drugs and Crime (CND UNODC) di Vienna, Austria.

Demikian, Wisnu mengimbau kepada warga yang mendapati penyalahgunaannya agar melapor ke pihak berwajib ataupun BNN setempat.

“Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap. Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang,” pungkasnya.
(shalokalindonesia.com/khalid)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *