
JAKARTA, shalokalindonesia.com- Siber Bareskrim Polri kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan judi online. Aset senilai 13,8 miliar rupiah yang terkait dengan situs perjudian slot8278 berhasil disita setelah penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai kejahatan siber di Indonesia.
Situs Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu jaringan judi online internasional dengan kendali warga negara China, telah menjadi target utama dalam beberapa operasi penegakan hukum oleh Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Polri juga berhasil menyita aset senilai Rp 70,1 miliar dan menangkap beberapa tersangka, termasuk R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L. Kini, langkah lanjutan dilakukan dengan penahanan terhadap F.H. dan A.F., yang diduga berperan sebagai penyedia jasa pembayaran untuk mendukung operasional Slot8278.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa aset 13,8 miliar rupiah yang disita ini merupakan hasil dari upaya intensif dalam menindak perjudian online yang telah memakan banyak korban dari kalangan masyarakat.
“Operasi ini adalah bagian dari tindakan tegas Polri untuk memberantas judi online yang kerap menjerat masyarakat dalam perangkap finansial yang merugikan. Penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan laju perkembangan situs judi di Indonesia dan memutus mata rantai kejahatan siber yang semakin canggih,” ujarnya.
Langkah ini, kata Himawan, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberantasan perjudian yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang tersebar di berbagai akun dan layanan pembayaran terkait Slot8278, serta memperkuat upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.
Operasi ini memberikan sinyal kuat bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi kejahatan siber, termasuk judi online, yang memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan dampak buruk di tengah masyarakat.