
Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan – Pada Rabu, 13 November 2024, IPTU Agus Riyanto, Kasi Humas Polres Kotabaru, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan yang diadakan Bawaslu Kabupaten Kotabaru di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru. Dengan tema “Membangun Jaringan Media untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” acara ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara lembaga pengawas pemilu, media, dan instansi terkait guna menjamin kelancaran dan integritas proses Pilkada 2024.
Acara ini dihadiri tokoh-tokoh penting, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ketua MUI, Ketua FKUB, dan Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan KPU, Panwaslu kecamatan, tokoh agama, masyarakat, jurnalis, pelajar, dan mahasiswa Kotabaru. Sebanyak 200 peserta turut hadir dalam kegiatan tersebut.
IPTU Agus Riyanto memaparkan pentingnya kolaborasi antara media, Kepolisian, dan Bawaslu dalam menciptakan pengawasan yang efektif untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pemilu. Beliau menyoroti peran media yang strategis dalam menyampaikan informasi akurat serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu.
Selain itu, Agus menjelaskan fungsi pengawasan Bawaslu, peran Kepolisian dalam menjaga ketertiban, serta peran media dalam menyebarluaskan informasi yang tepat. Sinergi antara ketiga pihak ini dianggap penting untuk membangun pengawasan terpadu yang dapat mencegah pelanggaran pemilu dan menangani sengketa yang mungkin muncul.
Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber lain, yakni Ketua PWI Kabupaten Kotabaru Ahmad Nurahsin, yang membahas “Etika dan Independensi Media dalam Pengawasan Bawaslu di Pilkada,” serta pegiat pemilu Rusdiansyah, S.H.I., yang mengupas “Strategi Kehumasan dalam Mengedukasi Publik untuk Pengawasan Pemilu.”
Melalui rakor ini, diharapkan adanya kerja sama yang lebih baik antara Bawaslu, Kepolisian, dan media untuk memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas pelanggaran.