
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, sukses mengawal jalannya aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka).
Kegiatan ini berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru dengan diikuti sekitar 200 peserta yang menyuarakan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama 61 personel yang siaga sejak awal massa berkumpul di Siring Laut Kotabaru hingga berlanjut ke kantor DPRD.
Sepanjang aksi, situasi berjalan aman dan terkendali di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban dan mengimbau agar suasana kondusif ini tetap terjaga. Polres Kotabaru akan terus mendukung pengamanan hingga seluruh proses selesai,” ujar AKP Dr. Abd. Rauf.
Setelah orasi, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri oleh perwakilan DPRD, Disnakertrans, dan perwakilan Serbusaka. Polres Kotabaru tetap melaksanakan pengamanan hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.15 WITA.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung proses penyampaian aspirasi secara damai di Kabupaten Kotabaru. (rls)