BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin telah mengamankan seorang pria berinisial WA (24) yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di sebuah kos-kosan di Jalan Sutoyo S. Gang Saleh RT 21 pada Minggu (19/1/2025) malam.

WA, yang merupakan warga Sumatera Utara sekaligus karyawan sebuah koperasi di Banjarmasin, ditangkap atas laporan dugaan serangan terhadap temannya sendiri.

Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa, menjelaskan bahwa insiden bermula dari rencana WA dan korban untuk menonton film di bioskop.

Karena bioskop tutup, keduanya memutuskan untuk makan bersama sebelum WA mengantar korban pulang ke tempat tinggalnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Setibanya di kos korban, WA meminta izin menggunakan toilet. Namun, setelah keluar, ia diduga menyerang korban.

“Pelaku mencekik leher korban dari belakang dan memaksanya masuk ke kamar. Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku, tetapi dia didorong hingga terjatuh di kasur,” ungkap AKP Eru pada Senin (20/1/2025).

Pelaku kemudian dilaporkan mencekik dan menampar korban, serta mengancam akan membunuh jika korban berteriak.

Dalam kondisi tertekan, korban berhasil mengirim pesan melalui grup WhatsApp kepada teman-temannya untuk meminta bantuan.

“Tak lama setelah kejadian, teman-teman korban yang menerima pesan tersebut langsung masuk ke kamar yang tidak terkunci. Mereka menemukan korban dalam keadaan menangis dan segera mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi,” tambah AKP Eru.

Saat ini, WA telah ditahan dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk memberantas kekerasan seksual di wilayahnya.

“Kami menghargai tindakan cepat para saksi yang menyelamatkan korban dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Tidak ada tempat bagi kejahatan seperti ini di Kota Banjarmasin,” ujar AKP Eru.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan seksual serta perlunya solidaritas masyarakat untuk membantu korban.

Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan insiden serupa, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan. (na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *