BANJAR, shalokalindonesia.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran Narkotika.

Pada Kamis (23/1) pukul 20.00 WITA, tim berhasil menggagalkan distribusi Narkotika jenis sabu seberat 28,80 gram dalam operasi di Desa Pemakuan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Dua pelaku berinisial IK (55) dan MN (46), keduanya warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan berawal dari pengakuan seorang bernama ALS yang lebih dulu ditangkap dan menyebut IK sebagai pemasok.

Penyelidikan mendalam akhirnya membawa petugas ke Desa Pemakuan, di mana kedua pelaku berhasil diringkus.

Saat penangkapan, MN kedapatan membawa satu paket sabu. Penyelidikan berlanjut ke rumah kedua pelaku di Jalan Kelurahan Melayu.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak kayu. Total barang bukti yang diamankan berupa delapan paket sabu dengan berat kotor 30,39 gram atau berat bersih 28,80 gram.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya dua bundel plastik klip, satu kotak kayu, satu obeng dan serok dari sedotan plastik warna kuning, dua plastik kecil warna hitam. dua ponsel (Samsung dan Oppo), satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal enam tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres Banjar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya barang haram ini.

“Saya mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran Narkotika. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu pelaku lainnya,” tegas Kapolres Banjar.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar untuk penyidikan lebih lanjut. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *