
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Polisi dari Polsek Banjarbaru Utara berhasil membebaskan seorang wanita yang menjadi korban penyekapan dan penipuan oleh seorang pria berinisial S (55).
Keberhasilan ini berkat laporan cepat warga yang melihat korban meminta pertolongan.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial.
Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban, namun setelah korban datang ke rumahnya, ia justru ditahan dan diancam selama hampir dua bulan.
“Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika mencoba kabur, ” jelasnya., Jumat (31/1/2025).
Kata dia, kesempatan untuk melarikan diri muncul saat seorang tamu datang ke rumah pelaku. Korban diam-diam menuliskan nomor teleponnya dan memberikannya kepada tamu tersebut. Setelah meninggalkan rumah, tamu itu menghubungi korban dan mengetahui bahwa ia meminta bantuan.
Menyadari situasi darurat, saksi segera melapor ke Polsek Banjarbaru Utara. Bhabinkamtibmas bersama Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi, menangkap pelaku, dan menyelamatkan korban.
“Respons cepat anggota kami berkat laporan masyarakat berhasil menyelamatkan korban tanpa cedera dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan, terutama yang berawal dari interaksi di media sosial. (rls)
Editor: Erma Sari