
BATOLA, shalokalindonesia.com– Upaya melestarikan budaya dan bahasa daerah terus digaungkan. Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menerima audiensi dari Huma Mufakat, sebuah komunitas yang aktif dalam pelestarian budaya dan bahasa Bakumpai.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Batola, Rabu (12/02/2025), para legislator menyatakan komitmen mereka untuk mengupayakan regulasi guna melindungi warisan budaya daerah.
Ketua Komisi II DPRD Batola, Agung Purnomo, menegaskan pentingnya menjaga kekayaan budaya lokal.
“Hari ini kami menerima aspirasi dari Huma Mufakat yang berjuang melestarikan budaya dan bahasa Bakumpai. Kami mendengarkan keluh kesah mereka dan sepakat bahwa ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Agung juga menyoroti keberagaman bahasa yang ada di Batola, termasuk Bahasa Banjar dan Bahasa Pesisir Berangas, yang juga perlu dijaga keberlangsungannya.
“Kita harus melestarikan semua bahasa yang ada di Batola. Bahasa adalah identitas, dan tanpa upaya perlindungan, kita bisa kehilangan warisan berharga ini,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Komisi II DPRD Batola akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelestarian budaya dan bahasa daerah.
Dengan dukungan legislatif, harapan baru pun muncul bagi masyarakat Batola. Jika regulasi ini terwujud, pelestarian bahasa dan budaya Bakumpai bukan hanya sekadar wacana, tetapi akan menjadi kebijakan konkret yang menjaga identitas daerah untuk generasi mendatang.(na)
Editor: Erma Sari, S.pd.Gr