BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Menindaklanjuti amanat dari Wali Kota HM Yamin, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, telah mulai tancap gas menangani persoalan serius terkait pengelolaan sampah, khususnya di lokasi TPS ilegal yang telah lama menjadi keluhan warga.

Hj Ananda menargetkan dua lokasi TPS liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan untuk ditutup dan dibersihkan dalam waktu 2×24 jam.

“Kami ingin TPS ilegal segera ditertibkan demi kenyamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Hj Ananda menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah ini dapat terwujud bila seluruh pihak terkait memiliki kemauan yang sama.

“Bisa diselesaikan kalau mau diselesaikan,” tambahnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Aksi penertiban ini juga didukung oleh kehadiran pejabat penting seperti Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Camat Banjarmasin Selatan, serta para lurah se-Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan dampak nyata dalam penanganan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta tertata.

Inisiatif “2×24 Jam Sapu Bersih” ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang nyaman dan ramah lingkungan, serta menegaskan tekad untuk segera mengatasi persoalan yang telah lama mengganggu kenyamanan warga. (prokom Banjarmasin)

Editor: Erma
Foto: Prokom Bjm

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Bpk dan ibu walikota mohon di buka kembali TPS kecil di setiap. RW dimana sekarang banyak yang ditutup supaya masyarakat tidak buang sampah di sungai atau kolong rumah lagi