BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Tim Banjarbaru Hanyar menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dalam perkara nomor 25-PKE-DKPP/I/2025, yang salah satunya memutuskan pemberhentian empat Komisioner KPU Kota Banjarbaru.

Tim Banjarbaru Hanyar menegaskan bahwa putusan ini harus menjadi momentum perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu di Banjarbaru ke depan.

Mereka berharap agar proses pemilu selanjutnya berjalan sesuai aturan, tanpa pelanggaran yang dapat merugikan hak-hak masyarakat.

“Putusan DKPP ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai demokrasi, terutama dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dr. Muhammad Pazri, S.H., M.H., Ketua Tim Banjarbaru Hanyar.

Tim Banjarbaru Hanyar juga akan terus mengawal proses ini, termasuk pengisian posisi Komisioner KPU Banjarbaru yang baru.

Mereka menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan pemilu agar tidak ada lagi keputusan yang merugikan rakyat dan negara.

“Kami berkomitmen mengawal putusan MK terkait Pilkada Banjarbaru agar pelaksanaannya berlangsung jujur, adil, dan tidak melanggar konstitusi,” tambah Kisworo Dwi Cahyono, S.P., S.H., Sekretaris Tim Banjarbaru Hanyar.

Sebagai bagian dari masyarakat Banjarbaru yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, Tim Banjarbaru Hanyar menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Dengan semangat Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing, mereka siap mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan berkeadilan. (na)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *