
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– Dukungan publik semakin meluas bagi Firly Norachim, pemilik minimarket ikan asin Mama Khas Banjar, yang kini tengah menghadapi proses praperadilan setelah ditahan di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Minggu (2/3/2025).
Kasus ini viral di media sosial dan memicu diskusi tentang keadilan terhadap pelaku UMKM.
Istri Firly, dengan suara bergetar dan mata sembab, mengungkapkan beratnya beban yang kini harus ia pikul seorang diri.
“Kami hanya pedagang ikan asin yang mencari nafkah halal. Mengapa langsung disita tanpa ada peringatan? Kami butuh bimbingan, bukan hukuman,” ujarnya penuh haru.
Ia mengaku mengalami tekanan mental yang berat hingga harus menemui psikolog dalam tiga bulan terakhir.
Mama Khas Banjar bukan sekadar toko ikan asin biasa. Firly dan istrinya membangun usaha ini sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat, membantu memasarkan hasil tangkapan nelayan serta produk olahan rumah tangga.
Usaha ini telah menjadi sandaran hidup bagi lebih dari 30 orang, termasuk ibu rumah tangga dan petani.
Namun, badai datang ketika Firly harus berhadapan dengan aparat hukum karena diduga tidak mencantumkan label kedaluwarsa pada beberapa produk seperti ikan asin, udang, dan kerang olahan.
Tanpa peringatan resmi seperti Surat Peringatan 1 (SP1) atau SP2 dari dinas terkait, barang dagangannya langsung disita, dan ia pun ditahan.
Langkah hukum ini menuai kritik luas. Banyak pihak menilai bahwa UMKM seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan hukuman yang langsung berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
“Seharusnya ada pendekatan edukatif dan persuasif sebelum tindakan hukum diambil. Jangan sampai UMKM yang sedang berkembang justru dimatikan oleh regulasi yang tidak berpihak,” ujar istri Firly
Kasus Firly bukan hanya ujian bagi keluarganya, tetapi juga momen refleksi bagi dunia usaha kecil di Indonesia.
Barang yang disita ia alami diperkirakan mencapai Rp30 juta, namun dampak psikologis dan sosialnya jauh lebih besar.
Gelombang dukungan terus mengalir. Tagar seperti #JusticeForFino ramai digaungkan di media sosial sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada usaha kecil.
“Kami tidak hanya membela Firly, tapi juga memperjuangkan keadilan bagi seluruh UMKM di Indonesia,” tulis seorang netizen di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta bakal mengkonfirmasi pihak terkait. (na)
Editor: Nanang