
BATOLA, shalokalindonesi.com– Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Hukum serta Arahan Bupati terhadap Brigade Pangan Barito Kuala di Aula Selidah, Rabu (15/04). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Barito Kuala H.Bahrul Ilmi, dihadiri Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Marabahan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Kepala Koordinator Badan Penyuluhan Se-Kabupaten Barito Kuala serta para Brigade Pangan se-Kabupaten Barito Kuala.
Barito Kuala adalah penyuplai terbesar beras sebanyak 22% dan paling luas lahannya sekitar 117.000 Hektare, namun dari segi produktifitas masih dibawah rata-rata Provinsi, Provinsi sudah diatas 4 ton per hektare sedangkan Barito Kuala baru 3,7 ton per hectare. Produktifitas ini rendah karena kondisi lahan dan benih yang ditanam. Dengan adanya program swasembada pangan ini Barito Kuala ditargetkan untuk 3 kali tanam.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Murniati dalam sambutannya mengatakan “adanya Brigade Pangan ini diharapkan kepada anak-anak milineal teknologi yang juga mau terjun ke pertanian, maka di dalam satu desa itu dituntut berdasarkan optimalisasi lahan, optimalisasi lahan adalah kegiatan untuk memperbaiki lahan terutama tata air dan struktur lahannya agar lebih bisa dimanfaatkan untuk tanam 2 kali atau lebih” pungkasnya.
“Kondisi pertanian di Barito Kuala itu pada umumnya adalah tanam sekali dengan varietas lokal, sementara kita ditarget oleh kementerian harus tanam 3 kali, varietas lokal itu umurnya panjang 8 bulan dan menurut kami yang penting dalam 1 tahun untuk 3 kali tanam, maka dengan adanya Brigade Pangan setiap 200 hektare optimalisasi lahan itu dibentuklah Brigade Pangan dengan harapan anak-anak muda ini menggunakan alat dan mesin bantuan dari kementerian pertanian ini dapat mengelola lahan dari petani, kalau petani tanam 1 kali yang lokal jadi 2 kalinya adalah tanam unggul yang varietasnya umur pendek. Barito Kuala sendiri pada Dinas Pertanian mengembangkan untuk menghijaukan tanam 3 kali dalam 1 tahun itu kita harus mendapatkan varietas yang bisa umurnya pendek sekitar 3 bulan sehingga kita bisa panen 3 kali dalam 1 tahun” ungkapnya.
Kemudian dalam segi hukum dijelaskan oleh Kajari Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya melalui sambutannya dimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang bahwa Kejaksaan ini harus melakukan pengamanan juga pendampingan kepada masyarakat khususnya. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan dengan cara meluaskan lahan pertanian sawah dengan membuka lahan baru, maka kejaksaan dalam hal ini membentuk Satgas Pengamanan, Pendampingan, dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) yang tugasnya adalah untuk mencegah terjadinya korupsi, mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta menghindari dan menyelesaikan permasalahan hukum.
Acara Koordinasi Brigade Pangan dibuka Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi yang selanjutnya memberikan arahan sambutan terkait acara tersebut.
“Kita menyadari sekarang ini dari 13 Kabupaten salah satu Kabupaten Barito Kuala adalah menjadi harga diri Kalimantan Selatan, bahwa yang akan mengangkat harkat martabat KalSel tentang pertanian diletakkan dipundak kita Kabupaten Barito Kuala, karena pertanian kita adalah yang terluas di antara 12 Kabupaten lainnya, jadi harga diri kita ada di tangan brigade-brigade pangan” ujarnya.
Bupati mengajak anak-anak muda brigade pangan pasang badan bersama-sama turun ke depan mengembangkan pertanian di Kabupaten Barito Kuala
“Pasang badan anak muda’ harga diri kita Kabupaten Barito Kuala ada di tangan-tangan brigade pangan anak-anak muda sekarang, kita ke depan besama-sama Bupati Insyaallah turun ke depan mengembangkan pertanian di Kabupaten Barito Kuala” ajaknya.
Bupati menambahkan “ini sekaligus kita mengikuti arahan-arahan dari kementerian karena beliaulah yang bisa membuat kita sukses, karena tidak mungkin kita bisa bertani 3 kal dalam 1 tahun tapi ini akan terwujud kalau beliau membantu kita” ungkapnya.
(ben)